oleh

Sadis…! Nureti Bekap Bayinya Dengan Kantong Pastik

image_pdfimage_print

Kabar6-Nureti (19), ibu muda yang ditangkap Polsek Cikupa kiranya membunuh bayinya dengan cara sadis. Yaitu dibekap menggunakan kantong plastik warna hitam.

Hal itu terungkap dari pengakuan Nureti saat diperiksa di Polsek Cikupa, Senin (23/6/2014). “Pembunuhannya berlangsung di Jelambar, Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Soemiran.

Menurut Soemiran, usai membunuh bayinya, Nureti kemudian membungkus jenazah sang bayi menggunakan sarung dan memasukkannya ke dalam tas warna abu-abu.

Rencananya, mayat sang bayi akan dibawa ke kediaman pelaku di Kampung Paniis, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. **Baca juga: Kantor Camat Sukamulya Dikepung Massa.

“Tapi, belum sampai ke tujuan, saat melintas di Pasar Cikupa, Nureti dan temannya, Yeyen, keburu ditangkap petugas Lantas yang curiga karena mendapati ada darah di kaki Nureti,” ujar Soemiran lagi. **Baca juga: Usai Bunuh Bayinya, Ibu Muda Ditangkap Polsek Cikupa.

Perbuatan Nureti melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi yang baru lahir. Saat ini, pelaku dan mayat bayi tersebut masih berada di Polsek Cikupa. Rencananya, mayat bayi akan dibawa ke RSDU Tangerang guna dilakukan visum.(agm)

Print Friendly, PDF & Email