oleh

Sadis, Debt Collector Jepit Tangan Korban Pakai Pintu Mobil

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak hanya merampas mobil Suzuki Futura warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi B 9264 GAF, dua Debt Collector juga menganiaya korbannya bernama Bahrul Ulum di Jalan Raya Kemiri RT08/02 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan sebelum merampas mobil, dua pelaku yakni Lodo Fikus Naitobe alias Lodi dan Pangrasius Tefa alias Alaisus melakukan penganiayaan. Kedua menjepit tangan korban dengan pintu mobil. Aksi kekerasan para Debt Collector itu dilakukan lantaran korban menolak menyerahkan mobil yang dimintanya.

“Setelah menjepit tangan korban, kedua langsung kabur membawa mobil,” ungkap Wiwin menjelaskan, Selasa (19/12/2017).**Baca Juga: Rampas Mobil, 2 Debt Collector Diringkus Polisi.

Usai mendapat laporan dari korban, petugas, lanjut Wiwin langsung menlakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Hasilnya, Lodi berhasil ditangkap di salahsatu hotel di Jatiuwung dan Lobo ditangkap di Jalan Abdul Hamid Tigaraksa.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari apakah ada tersangka lainnya,” paparnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email