oleh

Sadis..! Begini Cara PRT “Habisi” Bayinya di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan penyebab kematian bayi yang dibuang dan ditemukan tewas di RM Bebek Janda dibilangan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Sabtu (13/1/2018) malam lalu, akibat pembunuhan.

Sedangkan pelaku pembunuhan itu sendiri dilakukan oleh ibu kandung korban, YT alias Yuni, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang tinggal di rumah majikannya di Perumahan Kedoya Mutiara Blok I No.1B, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kedoya, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, SH, SIK, MM, M.Si mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang kami gelar Kamis (18/1/2018) kemarin, terungkap bila YT yang baru melahirkan, kemudian menghabisi bayinya dengan cara menyayat bagian leher dan telinga kanan bayi hingga luka robek dan mengeluarkan banyak darah.

“Ya dalam rekonstruksi kemarin pelaku memperagakan 18 adegan, dan pada adegan ke 12, pelaku menyayat leher dan belakang telinga korban,” ujar Alexander, Jumat (19/1/2018).**Baca juga: Kasus Bunuh dan Buang Anak, Polres Tangsel Tetapkan PRT “Sadis” Jadi Tersangka.

Kasat Reskrim menyebut, bila perbuatan YT melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No.35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana.(BL)

Print Friendly, PDF & Email