oleh

Sabu Mendominasi, Kabupaten Tangerang Darurat Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Wilayah Tangerang Raya, khsususnya Kabupaten Tangerang, kini sudah masuk pada tahap darurat narkoba.

 

 

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, Firdaus, di sela acara pemusnahan barang bukti narkoba dan senjata api (senpi) di halaman kantor Kejari Tigaraksa, Rabu (16/12/2015).

 

“Tangerang Raya khususnya Kabupaten Tangerang sudah masuk tahap darurat narkoba. Ini dapat dilihat dari meningkatnya kuantitas kasus yang kami tangani dan kualitas barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” ujar Firdaus.

 

Setidaknya, sepanjang Februari hingga Desember 2015, ada sebanyak 250 kasus narkoba yang ditangani Kejari Tigaraksa, dan sudah masuk ke meja persidangan.

 

Itu meliputi 220 kasus narkotika jenis sabu, 29 kasus narkotika jenis daun ganja, satu kasus putauw dan dua kasus narkotika jenis ekstasi.

 

“Dan, kasus-kasus itu sudah disidangkan dan saat ini kami musnahkan barang buktinya yang sudah memiliki ketetapan hukum,” ujarnya. ** Baca juga: Relawan Pencegahan Maksiat Banten Dideklarasikan

 

Pantauan kabar6.com, selain memusnahkan barang sitaan berupa narkotika, Kejaksaan Negeri Tigaraksa juga memusnahkan senjata api rakitan, airsoftgun dan senjata tajam.(agm)

Print Friendly, PDF & Email