oleh

Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Kupat Tahu Isi Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, nyaris kebobolan. Paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram coba diselundupkan ke dalam Rutan lewat kiriman seporsi kupat tahu.

Untungnya petugas jeli. Hingga, sebelum narkoba itu jatuh ke tangan narapidana penerimanya, petugas terlebih dulu mencegahnya.

“Kemarin sore ada pengunjung yang menitipkan barang (makanan kupat tahu sayur). Di pos (penjagaan) pertama lolos. Namun, di pos kedua, terungkap bila di dalam tahu dimaksud ditemukan sabu,” ujar Kepala Rutan (Karutan) Serang, Prihartanti, Rabu (3/6/2015).

Karutan menyebut, bila si pengirim kupat tahu isi sabu dimaksud adalah seorang wanita. Sedangkan napi yang dituju sebagai penerima berinisial DP, namun oleh si pengirim disebut penerima adalah SA.

“Jadi, SA dan DP merupakan teman satu sel. Kami menduga, pengalihan nama penerima itu guna mengamankan posisi DP. Bila narkoba itu terbongkar, maka yang akan diperiksa adalah SA,” ujar Kalapas lagi.

Itu terungkap setelah petugas memancing dengan mengantarkan ketupat tahu dimaksud ke napi. Faktanya, DP lah yang menyambut paket kiriman tersebut.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Disini kami juga memiliki bukti rekaman CCTV,” ujarnya. **Baca juga: Proyek Pemeliharaan Rutan Serang Janggal?

Prihartanti menyebut, bila nantinya terbukti paket sabu itu benar untuk dikonsumsi DP, maka pihaknya akan menyerahkan DP kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Jika terbukti, kemungkinan kami tidak akan menerima kunjungan lagi di hari libur. Makanan dalam bentuk apapun tidak dibolehkan masuk (rutan),” tegasnya.

Diketahui, Rutan Serang kini dihuni oleh 460 warga binaan, dimana 80 orang diantaranya merupakan napi kasus narkoba.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email