oleh

Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi dengan tema “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis, 29 Juli 2021 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di kantor pusat Kementerian Hukum dan HAM di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, seluruh Kantor Wilayah, dan UPT di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam Kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi, Rutan Kelas I Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Rutan yang terdampak Covid-19, dimana petugas Rutan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kelurahan setempat untuk mendata masyarakat yang terdampak agar kegiatan pembagian sembako tepat sasaran. Kamis, 29 Juli 2021.

Sebanyak 80 paket sembako berisi bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, susu, gula, mie instan, ikan kaleng serta vitamin dan masker disiapkan Rutan Kelas I Tangerang untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di sekitar Rutan Tangerang dan Petugas Rutan yang terpapar Covid-19.

**Baca juga: Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“sebelumnya kami telah mendata masyarakat sekitar Rutan yang berhak dan tepat untuk menerima bantuan sembako, semoga dengan kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi.(vee)

Print Friendly, PDF & Email