oleh

Rusuh di Kantor Desa Bojong, Sembilan Orang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Cikupa mengamankan sembilan orang terkait pengerusakan dan pembakaran aset kantor‎ Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Sabtu dini hari (27/6/2015).

“Sembilan orang itu masih kami periksa, guna mengetahui motif pembakaran dan pengerusakan dikantor desa kemarin malam,” terang Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko kepada kabar6.com.

Rencananya, kata Gunarko, hasil pemeriksaan dari ke sembilan terduga pelaku pengerusakan tersebut akan terus dilakukan hingga esok hari.

“Tenang ya, biar kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, termasuk peran dan motif mereka merusak,” tegas Gunarko.

Diketahui, sekelompok warga mendatangi dan mengamuk di kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Merek bertindak anarkis dengan merusak kaca dan membakar sejumlah bangku yang nota bene milik pemerintah di kantor itu.

**Baca juga: Diduga Konflik Pilkades, Kantor Desa Bojong Membara.
**Baca juga: Rusuh di Kantor Desa Bojong, Nawasaid: Copot Camat Cikupa.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi brutal itu terjadi karena warga diduga tidak terima atas kekalahan calon Kepala Desa (Kades) yang didukung pada Pemilihan Kepala desa (Pilkades) 14 Juni lalu.(agm)

Print Friendly, PDF & Email