oleh

Rusia Larang Wanita Warga Negara Mereka Jadi Ibu Pengganti untuk Orang Asing

image_pdfimage_print

Kabar6-Larangan bagi warga asing untuk membayar wanita Rusia sebagai ibu pengganti bakal diberlakukan oleh Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia.

Ketua Duma, Vyacheslav Volodin, mengungkapkan hal itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perihal hal ini, yang akan disahkan pada awal Desember ini. “Penjualan anak tidak dapat diterima,” demikian tulis Volodin di saluran Telegramnya.

Lebih lanjut, melansir Wionews, Volodin menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir terdapat 45 ribu balita yang lahir dari ibu pengganti telah dipindahkan ke luar negeri. Ini adalah usaha bisnis ilegal besar dengan perkiraan omzet lebih dari US$2,04 miliar.

“Bayi-bayi seperti itu seringkali berakhir dalam situasi yang sangat berbahaya, mereka menjadi korban kejahatan, termasuk perdagangan organ ilegal, dan diadopsi oleh pasangan sesama jenis,” ungkap Volodin. ** Baca juga: Tuai Pujian, Ayah di Tiongkok Suruh Anak Balitanya Ganti Rugi Rp4,4 Juta Usai Bikin Lecet Mobil Mewah

Legislator telah mendorong pembatasan ibu pengganti, dengan beberapa menyerukan larangan total praktik di Rusia. RUU yang akan melarang penggunaan ibu pengganti oleh warga negara asing awalnya diperkenalkan tahun lalu.

Moskow melarang adopsi anak-anak Rusia oleh warga negara AS pada 2012, mengutip beberapa kasus penganiayaan dan kematian anak-anak yang diadopsi, serta sanksi Washington terhadap warga negara Rusia. Pasangan sesama jenis tidak dapat menikah secara sah di Rusia atau mengadopsi anak.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email