oleh

Rusak Rumah Tangga Orang, Seorang Pria Harus Bayar Rp127 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepertinya ini adalah peringatan keras untuk para perusak rumah tangga orang. Seorang warga San Antonio bernama Francisco Huzair dituntut untuk membayar denda senilai Rp127 miliar, karena menjalin hubungan cinta dengan istri Keith King, Danielle King.

Danielle dan Francisco, seperti dilansir Wolipop, telah berselingkuh selama tiga tahun. Saat kepergok, Keith meminta Francisco untuk menjauhi istrinya. Nah dalam proses perdamaian dengan sang istri, mereka pun berlibur ke suatu tempat. Namun Francisco tetap tidak ingin melepaskan Daniella hingga membuntuti kemana pun pasangan suami istri itu pergi.

Hingga akhirnya Keith menyerah dan merasa bahwa rumah tangganya tak bisa lagi diselamatkan, karena Danielle dan Francisco tetap bertemu.

Dalam persidangan, Danielle mengungkap bahwa hubungan rumah tangganya tidak bahagia dengan sang suami yang suka mengontrolnya. Francisco berencana mengajukan banding. Namun pada kasus-kasus perselingkuhan sebelumnya, pihak yang melakukan perselingkuhan biasanya selalu kalah. ** Baca juga: Ini Sejumlah Penyakit Langka yang Mungkin Jarang Didengar

Perselingkuhan memang sepantasnya harus dibayar mahal.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email