oleh

Rupiah Melemah, Pelindo Banten Mengaku Rugi

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banten, mengaku merugi atas kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan rupiah dalam kegiatan transaksi.

Resiko kerugian dipicu selisih kurs Dolar Amerika Serikat  (USD) dengan Rupiah Indonesia (IDR), khususnya ditengah kecenderungan melemahnya rupiah saat ini.

“Jika rupiah sedang melemah seperti saat ini, kami merugi dalam hal piutang. Jadi saat berhutang pengguna jasa menggunakan USD, saat membayar menggunakan rupiah,” kata General Manager Indonesia Port Corporation (IPC) atau Pelindo II Banten, Chiefy K Adi yang dihubungi melalui telepon, Rabu (1/7/2015).

Kewajiban penggunaan mata uang rupiah untuk seluruh transaksi di pelabuhan sendiri, mulai efektif berlaku sejak kemarin, atau 1 Juli 2015 sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/13/PBI/2015 serta instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada PT Pelindo I hingga IV.

Pelindo sendiri, kata Chiefy, sudah mengajukan komplain ke kementrian Perhubungan terkait kebijakan ini.

“Penyalur disini menggunakan BI, jadi setiap transaksi kami menerimanya uang rupiah. Mulai berlaku hari ini (kemarin-red). Tapi kami sudah mengajukan complain ke kementrian,” ujarnya.

Namun demikian, kata Chiefy, besaran kerugian bagi Pelindo II Banten tidak terlalu signifikan. Sebab, selama ini kebanyakan transaksi jasa kepelabuhanan, seperti jasa bongkar muat dipelabuhan sudah menggunakan IDR.

“Kerugian lebih dirasakan oleh pelabuhan kontainer. Kalau disini yang menggunakan USD hanya jasa tambat dan pandu. Untuk bongkar muat sudah menggunakan IDR, jadi tidak terlalu banyak pengaruh untuk pelabuhan curah. Pengaruhnya lebih ke pelabuhan kontainer,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh direktur utama PT Pelindo untuk mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi kepelabuhanan. **Baca juga: Hati-hati, Jalan Raya Cilegon-Anyer Ambles.

Kebijakan ini, bertujuan untuk memutus ketergantungan terhadap valuta asing (valas) dalam kegiatan transaksi di dalam negeri sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah terhadap USD.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email