oleh

Runway III Bandara Soetta, 2 Desa di Kosambi Belum Dapat Ganti Rugi

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga kini dua desa yang berada di Kecamatan Kosambi belum mendapatkan proses ganti rugi terkait sengketa dalam pembebasan lahan dalam proses pembangunan Runway III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sapri, Tokoh Masyarakat Kecamatan Kosambi menjelaskan saat ini ada dua desa yang masih belum terbayarkan terkait sengketa dalam pembebasan lahan. Dua desa itu diantaranya Desa Rawa Rengas Rw 15 dan Desa Rawa Burung.

“Sengketa ini adanya plan tanah diwilayah Rawa Rengas kurang lebih 2,5 hektare. Artinya masyarakat belum bisa dibayarkan karena ada masalah tersebut,” jelas Sapri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Priode 2009-2014 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (28/1/2019)

“Ini perlu perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi maupun pihak yang terkait masalah ini, karena walaupun gimana urusannya ini antara masyarakat dengan oknum yang claim tetapi masyarakat perlu perhatian khusus,” terangnya.**Baca Juga: Bawaslu Banten Minta PT POS Tunda Distribusi Tabloid Indonesia.

Sementara untuk di Desa Rawa Burung Sapri mengatakan hampir kurang lebih satu hektare warga menempati eks irigasi sampai saat ini belum dibebaskan ini menjadi permasalahan pada saat musim hujan warga kebanjiran, tanahnya becek karena dilingkungan pembangunan sudah berjalan, ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Untuk luas lahan dua desa tersebut diperkirakan 3,5 hektare, dengan jumlah KK 200 kurang lebih,” tambahnya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email