1

Rumah Makan Bandel Disatroni Satpol PP Tangsel

Satpol PP Kota Tangsel sambangi rumah makan. (dina)

Kabar6-Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring ke rumah makan di Kota Tangsel. Petugas Satpol PP ini mendapati ada rumah makan yang buka di bawah pukul 12.00 WIB.

Kepala Seksi Oprasional dan Pengendalian Satpol PP, Taufik Wahidin menjelaskan masih ada rumah makan yang buka melanggar Peraturan Walikota selama Ramadan.

“Ya, tadi kami melakukan monitoring di daerah Alam Sutra dan kami mendapatkan beberapa rumah makan yang masih buka di bawah pukul 12.00 siang,” ujarnya, Kamis (8/6/2017).**Baca Juga: Pengaturan Jam Buka Tutup Rumah Makan di Tangsel

Beberapa rumah makan yang buka saat kita temui mengaku bahwa tidak tahu ada peraturan tersebut.

“Rumah makan tersebut kami imbau dan mereka juga mengaku bahwa tidak tahu ada peraturannya, maka kami memberikan surat edaran dari Walikota tentang peraturan jam buka-tutup rumah makan,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau pada pemilik rumah makan agar tidak membuka tempat makannya di bawah pukul 12.00 siang, jika masih buka, maka dari pihak Satpol PP pun akan mentindak tegas berupa teguran pada rumah makan tersebut.(dina)