oleh

Rumah Korban Bencana Banjir di Banten Akan Direlokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten, Trias Utami mengatakan, kedepan nantinya, rumah-rumah warga terdampak bencana banjir dan longsong akan direlokasi ketempat yang lebih aman.

Karena menurutnya, rumah warga yang sebelumnya telah hancur karena diterjang banjir tidak akan mungkin untuk dibangunkan kembali, karena akan sangat beresiko bagi keselamatan warga.

“Kalau memang pemukimannya itu emang daerahnya bantaran sungai, rawan longsor, kan tidak mungkin untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” kata Trias, kepada Kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Relokasi terhadap pemukiman warga tersebut sesuai protap penanganannya.

“Itu protap dasarnya, untuk daerah-daerah rawan tidak diperkenanka untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” katanya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab berapa jumlah rumah warga yang akan direlokasi, termasuk mengenai alokasi anggaran pembangunannya, sambil menunggu data akhir rumah warga yang rusak, termasuk sambil menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai alokasi anggaran penangan bersama.

“Apakah nantinya akan dibangunkan bersama, seperti kejadian Tsunami kemarin, tanahnya oleh Pemprov, bangunannya oleh pusat. Kita masih menunggu datanya dulu, yang sekarang kan masih data terpadu,” katanya.

Selain relokasi pemukiman warga yang terdampak banjir di Kabupaten Lebak, daerah lain yanf terkena banjir dan longsor di Banten juga, sambung Trias, tidak menutup kemungkinn akan direlokasi juga.

**Baca juga: DPRD Banten: Bantuan Pasca Bencana Banjir Berbentuk Uang Tunai dari Pemprov.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, tawaran terhadap warga yang rumahnya terkena bencana banjir sebelumnya juga telah disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim secara langsung kepada warga saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak.

“Sebumnya juga sempat ditawarkan oleh Gubernur, agar rumah warga terdampak direlokasi,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email