oleh

Rumah Kontrakan di Pagedangan Tangerang Digerebek

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang gerebek rumah ldi Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan. Bangunan rumah itu diduga kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pemberian surat teguran dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Rumah itu disinyalir dijadikan bisnis lendir.

“Melalui Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP Kabupaten Tangerang, kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan mendatangi lokasi tersebut. Kami juga didampingi langsung oleh RT setempat,” kata Rozi kepada awak media, (31/10/2022).

Fachrul mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan lapangan, tim URC Satpol PP mendapati lokasi tersebut dalam keadaan kosong.

“Jadi kami hanya memberikan surat teguran kepada pemilik kontrakan tersebut,” lanjutnya.

**Baca juga:Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang Didominasi Kaum Gay

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat mencurigakan dan meresahkan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat, akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Fachrul.(Rez

Print Friendly, PDF & Email