oleh

Ruko di Cipondoh Digerebek Diduga untuk Judi Online, 8 Orang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Cipondoh menggerebek sebuah ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. 8 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).

Zain mengatakan saat petugas masuk terdapat 8 orang. Diantaranya 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang diduga sebagai operator.\

**Baca Juga: Markas Judi Online di Apartemen Aeropolis Tangerang Digerebek

Selain itu, ditemukan komputer berjumlah 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya. Namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email