oleh

Ruislag SD Bojong Renged Itu Urusan BPKAD

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengatakan, bangunan dari sekolah dasar di Desa Bojong Renged yang terkena gusur untuk kepentingan lahan landasan pacu disebut merupakan urusan  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pertama Itu urusan dari Angkasa Pura yang bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk ruislag tanah. Itu diketuai oleh Sekretaris Daerah. Setelah mendapatkan tugas untuk melakukan pembangunan sekolah tersebut baru menjadi urusan kami,” kata Taufik Emil kepada Kabar6 via telepon, Tangerang, Senin (27/3/17).

Taufik menerangkan, tugas BPKAD mengurus bangunan sekolah yang merupakan bagian dari aset pemerintah daerah. Sementara tugas dari dinas yang dipegangnya akan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan oleh Angkasa Pura dan BPKAD.

“Kami memang yang akan membangun sekolah yang terkena gusuran tersebut. Biasanya bangunan yang akan dibangun itu lebih baik dari bangunan sebelumnya atau minimal sama,” kata Taufik Emil yang meminta wawancara disudahi. Hal itu disebabkan Musrembang Kabupaten di gedung serbaguna Tigaraksa akan dimulai.

Sebelumnya diberitakan, Aset daerah berupa tanah dan gedung SDN Bojong Renged I dan III, yang terdampak pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno- Hatta (Soetta), akan ditukar guling atau ruislag ke tempat lain.

Proses ruislag aset daerah yang terletak di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, Pemerintah Daerah setempat akan merelokasi kedua SDN terdampak proyek pembebasan lahan landasan pacu Bandara Soetta ke tempat lain.

Saat ini, ruislag aset daerah itu telah dibahas oleh Tim Pelaksana dan tinggal menunggu penetapan nilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar.(nal)

Print Friendly, PDF & Email