oleh

Rudapaksa Remaja, Polsek Pagedangan Tangkap 4 Pelaku dan 3 Buron

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah menangkap empat dari tujuh remaja pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap OR, 16 tahun. Korban pada sempat digilir di rumah salah satu pelaku di RT 004, RW 004, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Empat orang sudah kami amankan, dan tiga orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang,” ungkap Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Efri, Sabtu (13/6/2020).

Ia menyebutkan, keempat tersangka yang sudah diamankan berinisial FF yang juga pacar korban. S alias Jisung pemilik rumah yang dijadikan lokasi rudapaksa, DE alias Boby, dan A.

Kemudian ketiga orang tersangka lainnya sebagai DPO beriniaial R, DR, dan DK. Polisimenjelaskan bahwa pada saat sebelum para tersangka menyetubuhi korban, OR terlebih dahulu meminta tiga butir pil excimer.

“Dan uang sebesar 100 ribu rupiah pada para tersangka,” sebut Efri. Dalma keterangan itu diceritakan kronologi dimana pacar korban FF berpacaran dengan OR melalui media sosial Facebook.

Lalu pada 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB tersangka F menjemput korban dan membawa korban kerumah tersangka S.

Sesampainya dirumah tersangka Sudirman, pelaku lainnya sudah ada di rumah Sudirman. Saat itu korban meminta pil kuning sebelum melakukan persetubuhan dan meminta uang Rp100 ribu kepada setiap orang untuk bisa menyetubuhinya.

Selanjutnya, atas permintaan tersebut Sudirman keluar untuk membeli pil Excimer dan kembali lagi setelah 20 menit dengan membawa 3 pil Excimer. Selanjutnya Fikri memberikan Excimer itu kepada korban dan langsung diminum 3 pil sekaligus.

Setelah diminum pil tersebut, korban terlihat ngelantur dan mabuk, dan kemudian para tersangka menyetubuhi korban dengan memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

**Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja Hingga Tewas di Serpong.

Atas kejadian itu korban mengalami sakit, dan pada tanggal 26 Mei 2020 korban dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharma Graha Serpong. Dan diambil paksa oleh keluarganya pada tanggal 9 Juni 2020 ketika kondisi korban masih sakit untuk dirawat dirumah.

Lalu pada tanggal 11 Juni 2020 korban menghembuskan nafas terakhir nya dirumahnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email