oleh

Ruang Bebas Berekspresi Strategi Minimalisir Kriminalitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya tindak kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujar Komarudin dalam diskusi Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di Mal @Alam Sutera pada Jumat, (15/4/2022).

**Baca Juga: Sejumlah Venue Belum Rampung, Atlet Tetap Jalani Latihan Jelang Porprov

Dalam hadir juga, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya.

Komarudin menjelaskan, penanganan jangka pendek perlu dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap terjadi dan modusnya semakin beragam. Ia mencontohkan, mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.

“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan negara kita tidak lagi memiliki genarasi yang cerdas,” jelasnya.

Sementara, Ketua LPAI Seto Mulyadi mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri.

Sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. Tak hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” sambungnya.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau, anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat. Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email