oleh

RSUD Tangsel Siap Hadapi Gugatan Dokter

image_pdfimage_print

Kabar6-Menejemen RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk atas perlawanan para dokter pascapemberian sanksi. Termasuk kemungkinan gugatan dari para dokter.

Demikian dikatakan Kabag Tata Usaha RSUD Kota Tangsel Maya Mardiana, Rabu (25/9/13).  Termasuk kemungkinan gugatan hukum dari para dokter serta  ancaman akan melaporkan kejadian itu ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan DPR RI.

“Kita akan tetap mengedepankan musyawarah. Kalau jalur itu sudah tidak bisa ditempuh. Dan, mereka (para dokter) tetap tidak puas hingga memilih jalur hukum, pasti akan kita layani,” kata Maya Mardiana.

Terkait tudingan para dokter yang menyebut bahwa sanksi yang dijatuhkan tidak sesuai aturan, Maya membantahnya. Baginya, semua kebijakan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Maya, disiplinan dan profesionalisme pegawai tidak bisa ditawar. Makanya, saat para dokter menggelar aksi protes pada Jumat (20/9/13) dan Senin (22/9/13) tanpa pemberitahuan kepada pihak menejemen, itu satu pelanggaran.

“Kita hanya menegakkan aturan. Bila ada yang melanggar, ya harus disanksi. Dan, pemberian sanksi adalah resiko yang harus diterima para dokter yang melanggar,” ujarnya.

Kabag Pelayanan Medis RSUD Tangsel, dr Tri Utama mengatakan, sementara ini Komite Medik akan dijalankan langsung oleh Direktur. Ia memastikan, pembubaran Komite Medik tidak menggangu pelayanan di RSUD.

Sementara, Ketua Komite Medik RSUD Tangsel, dr Daniel Richard menilai kebijakan direktur yang menjatuhkan sanksi terhadap para dokter justru melanggar aturan.

“Kita tidak professional atau tidak disiplin dimananya? Ini alasan terlalu mengada-ada. Apalagi pembubaran Komite Medik merupakan usulan Dinkes, justru menejemenlah yang tidak profesional,” ujar dr Daniel.(turnya/yud)

Print Friendly, PDF & Email