oleh

RSUD Pondok Aren Belum Juga Diresmikan, Ada Kendala?

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Aren belum juga diresmikan, padahal pembangunannya bersamaan dengan pembangunan RSUD Serpong Utara yang sudah diresmikan pada 23 Maret 2021.

Lurah Pondok Betung, Nur Hasan mengatakan, RSUD Pondok Aren tersebut belum dapat digunakan, dikarenakan terkendala listrik yang belum memenuhi standar.

“Rumah sakit belum bisa dioperasikan karena kalau ngga salah listriknya belum standar. Kalau nanti RSUD ini sudah bisa dipakai, logikanya Puskesmas Pondok Betung akan beralih fungsi, tapi sampai sekarang saya belum tahu,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor Lurah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (6/5/2021).

Selain kelistrikan yang belum memenuhi standar, imbuh Nur Hasan, keberadaan gardu salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pun, menjadi salah satu sebab belum diresmikannya RSUD Pondok Aren tersebut.

“Satu hal mungkin disini ada beberapa kendala. Saya sudah sampaikan soal gardu. Pak Wakil Wali Kota menyampaikan ke saya, gardu yang ada itu minta dibongkar, karena kesehatan lebih diutamakan. Sudah dua kali pertemuan dengan Ormas tersebut, sudah dikomunikasikan ke dinas-dinas terkait,” tegasnya.

“Rumah sakit bakal menimbulkan kemacetan, tapi nanti itu ranahnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur. Tapi sampai sekarang belum koordinasi dengan kami. Biasanya pukul 17.00 WIB udah macet banget disini,” tuturnya.

Nur Hasan mengatakan, dengan kehadiran RSUD Pondok Aren tersebut, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja di wilayahnya sebanyak 40 persen. Meski, ungkap Nur Hasan, soal kewenangan penyerapan tenaga kerja itu, berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel).

**Baca juga: BPKAD Tangsel Klaim Serapan APBD Baru 20 Persen Termasuk Cepat

“Masyarakat yang sakit nanti dirujuk ke RSUD Pondok Betung. Harapannya kehadiran RSUD ini, bisa menyerap 40 persen dari masyarakat. Sampai akhrinya kemaren, nanti dikonunikasikan lagi ke Dinkes Kota Tangsel,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bangunan non Perkantoran pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel Ferdaus belum memberikan keterangan, soal tertundanya pemanfaatan RSUD Pondok Aren tersebut.(eka)

Print Friendly, PDF & Email