oleh

RSUD Banten Gratiskan Biaya Untuk Warga Miskin

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak RSUD Banten menggratiskan seluruh biaya pengobatan dan rawat inap bagi pasien miskin atau tidak mampu diwilayahnya.

Pengobatan dan rawat inap gratis ini disediakan oleh Pemprov Banten, bagi masyarakat yang tidak tercover atau tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan di lingkup Provinsi Banten.

“Cukup bawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan, maka kita akan menggratiskan seluruh biaya,” kata Direktur Utama RSUD Banten, drg Dwi Hesti Hendarti, Rabu (11/11/2015).

Dijelaskan drg Dwi Hesti, sedianya tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mendapatkan layananan kesehatan ini. **Baca juga: Berlaku Januari 2016, UMK Pandeglang Rp1.999.981.

“Kita pastikan tidak akan berbelit-belit. Tidak ada persyaratan khusus, cukup bawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan dari Puskemas setempat untuk dibawa ke RSUD,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email