oleh

Rp295 Miliar Pemasukan Negara Bukan Pajak Dicapai Kanwil Kemenkumham Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan obat kuat kedalam lapas maupun rutan, Kanwil Kemenkumham Banten juga mampu menambah pemasukan negara dari berbagai sisi.

Sepanjang tahun 2022 ini saja, setidaknya tercatat ada Rp 295 miliar lebih, Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dicapai Kanwil Kemenkumham Banten.

Terbesar dari sisi Administrasi Hukum Umum (AHU) Rp172 miliar, imigrasi Rp107 miliar, Kekayaan Intelektual (KI) Rp15 miliar dan pemasyarakatan Rp182 juta.

Kanwil Banten Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Obat Kuat ke Sel

Sepanjang tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Banten juga memberikan hak integrasi ke WBP sebanyak 3.208 dan remisi berjumlah 13.702 orang.

“Pelaksanaan deportasi tahun 2022 sebanyak 97 orang. Dikarenakan pelanggaran keimigrasian atas penyalahgunaan izin tinggal, overstay hingga eks narapidana asing. Kanim Serang 7 orang, Kanim Cilegon 7, dan Kanim Tangerang 83 orang,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (28/12/2022). (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email