oleh

Rp. 38 Milliar Anggaran Kesehatan Tangerang Jadi Silpa

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran Jamkesmas dan Jamkesda di Kabupaten Tangerang yang tidak terserap sebesar Rp.38 miliar terpaksa dikembalikan lagi ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Dari Rp.38 miliar anggaran yang tak terserap itu diantaranya, sebanyak Rp.23 miliar untuk Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Rp.15 miliar berasal dari Jamkesmas.

Anggaran puluhan miliar yang dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu, dibiarkan menumpuk di kas daerah.

Padahal, banyak warga di daerah itu yang harus menderita karena tak punya biaya untuk mengobati berbagai penyakit yang di deritanya.

Salah satunya, dialami Imas Masitoh (13), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang menderita kanker ganas yang hingga belum tertangani.

Realita itupun tak urung mengundang keprihatinan dari kalangan anggota DPRD setempat. Terlebih, dana yang sudah dianggarkan justru tidak bisa menjangkau warga yang memang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ketidakmampuan masyarakat dalam belanja kesehatan, seharusnya sudah bisa ditanggulangi melalui pendanaan Jamkesmas dan Jamkesda yang bersumber dari APBN/ APBD. Bukan malah jadi Silpa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Senin (14/1/2013).

Politisi asal Partai Demokrat itupun mengaku cukup kaget saat mendengar kabar bahwa ada warga yang tidak terjamin kesehatannya, lantaran tak memiliki biaya pengobatan.

“Kami prihatin atas kasus ini. Namun, kami belum tahu apa alasannya sehingga anggaran itu harus dikembalikan ke kas negara. Apakah memang masyarakat tidak mengerti, atau Dinkes yang kurang dalam sosialisasi. Nanti akan kami tanyakan ke Dinas itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tercatat ada sekitar 906.433 warga Kabupaten Tangerang yang masuk dalam kategori miskin dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari Jamkesmas maupun Jampersal.

Namun, dalam prakteknya, anggaran yang diberikan banyak tidak terserap karena beberapa faktor. Salah satunya, masyarakat banyak yang tidak tahu apa saja hak-hak kesehatan yang dapat diterima dari pemerintah.

Akibatnya, hingga akhir Desember lalu, dana puluhan miliar yang telah dianggarkan hanya terserap sekitar Rp.8 miliar. Alhasil, otomatis dana sisa sebesar Rp. 15 milliar tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

“Tahun 2011 lalu, dana Jampersal dan Jamkesmas dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tangerang sebesar Rp.13 miliar dan hanya terpakai Rp.3 miliar. Tahun 2012 digelontorkan lagi 23 miliar lebih dan hanya terpakai sekitar Rp.8 miliar hingga akhir Desember lalu,” papar Etta Darmayanti, Kepala UPT Pengelola Jaminan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email