oleh

Room FM3 Transit Hotel Bakal di Police Line

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain pengelolanya akan di panggil oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang, ruangan Karaoke FM3 Transit Hotel di Jalan Raya serpong, KM6, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sedianya bisa di police line.

Pemasangan police line akan dilakukan pada ruangan yang menjadi lokasi penangkapan Sp (49), pegawai Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang oleh Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang pada Sabtu (29/3/2014) lalu.

“Tapi, tekhnis penyegelan baru akan dilakukan jika memang dalam pemeriksaannya nanti terbukti keberadaan narkoba jenis sabu melibatkan pekerja dilokasi itu,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Riad, Rabu (02/4/2014).

Kendati demikian, lanjut Kapolres, pihaknya menegaskan telah memberikan teguran atau peringatan terhadap pengelola lokasi hiburan malam tersebut, untuk lebih memperketat pengamannya.

“Kami tegur pengelola lokasi itu, untuk perketat pengamanannya,” tukasnya.

Sementara itu, Gendon Suryojoyo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menjalankan mekanisme teknis pelaksanaan dalam pengelolaan tempat hiburan itu. **Baca juga: Konsumsi Sabu, SP Terancam 4 Tahun Penjara.

“Sudah ada imbauan bagi pengunjung untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, dan juga narkotika,” katanya. **Baca juga: MUI Minta Hiburan Malam Berbasis Narkoba Ditutup.

Gendon juga berjanji akan lebih memperketat keamanan dalam pengelolaannya.**Baca juga: Pasca Ditemukan Sabu, Disporbudpar Panggil Pengelola FM3.

“Nanti pekerjanya juga akan kami lebih perketat pemeriksaannya. Termasuk juga ladies clubnya,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email