oleh

Rival Petahana Ogah Teken Hasil Pilkada Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil perolehan suara sementara tingkat kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) posisi pasangan calon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin tetap tak goyah. Fakta itu pun akhirnya mengundang reaksi dari rival.

 

Divisi Pokja Kampanye dan Penghitungan Suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Badrusalam, mengatakan proses rekapitulasi penghitungan hasil suara pada tujuh wilayah kecamatan sudah rampung. Tapi utusan dari dua pihak pasangan calon rival petahana menolak.

 

“Saksi-saksi menolak tandatangani berita acara pleno. Tidak ada satu pun di kecamatan yang mau tandatangan,” katanya dihubungi wartawan, Senin (14/12/2015).

 

Dijelaskan Badrus, utusan saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan kandidat nomor urut 2 Arsid-Elvier Arrdiannie Soedarto Poetri, tetap menghadiri acara pleno di semua tingkat kecamatan.

 

Meski demikian, para saksi rival pasangan calon saat Pilkada serentak 9 Desember kemarin di Kota Tangsel enggan membubuhkan tandatangan. Mereka tak mau mengakui hasil perolehan suara di 2.245 Tempat Pemungutan Suara.

 

“Walaupun berita acara pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan semua ditolak, tapi tahapan pilkada tetap terus berjalan sampai tingkat kota,” jelasnya. ** Baca juga: Partisipasi Pilkada Banten Di Bawah Target KPU

 

Dan, kata Badrus, hal itu memang sudah ada dalam aturan. “Jadi meski tingkat kecamatan banyak saksi yang tidak tandatangan berita acara, pleno tetap dilanjutkan ke tingkatan atasnya,” tambah Badrus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email