oleh

Riset Surat Suara Tidak Sah, KPU Banten Gandeng Untirta

image_pdfimage_print
Surat suara rusak dimusnahkan.(bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), untuk melakukan riset terkait permasalahan surat suara tidak sah jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017.

Penelitian dilakukan demi mengetahui akar permasalahan terkait banyaknya surat suara yang rusak, seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu.

Pada Pemilu 2014 lalu, angka surat suara tidak sah di Banten mencapai tujuh persen. Angka tersebut, terbilang sangat tinggi jik dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

“Dengan riset ini kita akan mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan angka surat suara tidak sah cukup tinggi di Banten,” kata Kepala KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna usai audiensi bersama pihak rektorat Untirta, Kamis (12/5/2016). **Baca juga: Bawaslu Banten Minta Masyarakat Awasi Perilaku Calon Panwaslu.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Serang merupakan daerah dengan angka surat suara rusak tertinggi di Banten, pada Pemilu 2014 lalu. **Baca juga: KPU Bakal Cek KTP Dukungan Calon Independen.

Untuk itu, pihaknya merasa perlu mencari tahu akar permasalahan surat suara rusak, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang sama pada Pilgub 2017 mendatang. **Baca juga: Wow, Angka Pengangguran di Banten Capai 1,1 Juta Jiwa.

“Pelaksanaan riset akan dilakukan pada Juni. Hasilnya diharapkan dapat kita optimalkan untuk menekan angka surat suara tidak sah dalam pilgub banten 2017,” kata Agus.(zis)

Print Friendly, PDF & Email