Ringkus 2 Pelaku Pencurian Emas di ITC BSD, Polres Tangsel: Bekas Kuasa Hukum
Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya telah mengamankan 2 pelaku atas kasus pencurian di sehuah toko mas di ITC BSD, Serpong, yang terjadi pada beberapa hari lalu.
Iman menjelaskan, kedua pelaku itu merupakan bekas kuasa hukum dari korban. “Bekas kuasa hukum,” terangnya.
Dijelaskan Iman, hingga penyelidikan terakhir diketahui bahwa pemilik belum menghitung secara detil mengenai jumlah kerugian karena barang yang dicuri bukan hanya emas murni tapi juga perhiasan lainnya.
“Nggak, nggak, pemilik belum menghitung kerugiannya berapa. Karena itu kan berbentuk barang, perhiasan, bukan emas murni. Hasil pemeriksaan awal terhadap korban itu belum bisa memperkirakan berapa. Nggak tahu itu Rp85 miliar dari mana,” pungkasnya.
Ramai diberitakan, sebuah toko emas di area perbelanjaan ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan terjadinya pencurian yang kerugiannya disebut mencapai miliaran rupiah.
**Baca juga: Kesan Benyamin Terhadap Airin Duet 10 Tahun Pimpin Tangsel
Toko emas itu bernama Tiga Berlian. Letaknya berada di lantai dasar, Blok D7 Nomor 6. Pemilik berinisial BH (37) melaporkan pencurian itu ke Mapolres Tangsel pada Sabtu 17 April 2021, dengan nomor laporan: LP/410/K/IV/2021/SPKT/Res. Tangsel.
Dalam laporannya, BH menyebut jika pencurian terjadi pada Jumat 16 April 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Kerugiannya sendiri disebut mencapai Rp85 miliar. Sedang terlapornya adalah pria berinisial MI.(eka)