oleh

Ricuh, Unjukrasa FAM di Kota Tangerang Tak Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjukrasa oleh Forum Aksi Mahasiswa (FAM) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang yang berujung ricuh tidak kantongi surat izin.

Diketahui, aksi yang diadakan Rabu, (30/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa Kota Tangerang. Aksi tersebut berakhir dengan jatuhnya korban setelah terjadi baku hantam dengan Satpol PP dan Polisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Mumung Nurwana, mengatakan jajarannya telah memberikan toleransi terselenggaranya unjukrasa tersebut.

“Mengingat demo tidak ada izinnya, maka seluruh peserta diminta untuk membubarkan diri. Di situ mereka merasa panas, sehingga terjadi kericuhan,” kata Mumung.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim yang mengatakan, unjukrasa yang memakan tujuh korban luka-luka tersebut tak kantongi izin.

“Betul, demikian gak ada izin. Saya juga konfirmasi ke Kapolsek Tangerang, memang tidak ada izin,” jelasnya.**Baca Juga: Serobot Trotoar, Rangka Baja Pengusaha di Rangkasbitung Dibongkar.

Abdul juga menerangkan, perihal unjuk rasa yang tak miliki izin, maka apapun bentuknya dapat dibubarkan oleh petugas gabungan.

“Iya dong, kalau itu bisa kita bubarkan,” ujar Abdul.(vee)

Print Friendly, PDF & Email