oleh

Ricuh Bongkar Tembok di Tangsel, RS MKB Klaim Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Proteindo Karya Sehat selaku pengembang Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bintaro (MKB), mengklaim sudah mengantongi izin pembongkaran tembok di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tembok itu berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, setelah dilimpahkan dari Kabupaten Tangerang. Dan, kami sudah mengantongi izin pembongkaran dari Pemkot Tangsel,” ujar Romli, kuasa hukum PT Proteindo Karya Sehat, Kamis (21/5/2015).

Diklaim Romli, bila tembok pembatas dimaksud berada diatas lahan fasos fasum yang nota bene merupakan asset Pemkot Tangsel. “Jadi tidak bisa diklaim sepihak milik Bintaro Jaya,” jelasnya.

Sedianya, PT pihak Proteindo Karya Sehat telah meminta izin ke Pemkot Tangsel untuk menjadikan lahan seluas ribuan meter persegi milik Mitra Keluarga sebagai rumah sakit rujukan BPJS.

Sehingga, tentu saja aksi yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga legal secara hukum. “Orang kita mau memanfaatkan lahan sendiri. Dan, itu untuk rumah sakit rujukan BPJS. Pastilah bermanfaat ke depannya untuk masyarakat yang juga pasien BPJS sekitar sini,” tutur Romli.

Diketahui, rencana pembongkaran tembok untuk dijadikan akses menyusul akan dibangunnya RS Mitra Keluarga Bintaro oleh PT Proteindo Karya Sehat, sempat dihadang oleh perwakilan pengelola kawasan Bintaro Jaya.

Suasana sempat menegang karena kedua belah pihak sempat terlibat adu mulut bahkan nyaris adu jotos. Beruntung pihak kepolisian dan Satpol PP setempat segera datang dan melerai.**Baca juga: RS Mitra Keluarga dan Bintaro Jaya Nyaris Adu Jotos.

Pascaketegangan itu, aksi pembongkaran tembok di lahan seluas 7.992 meter persegi itu, akhirnya berhasil dilakukan. Tembok pembatas sepanjang 15 meter itu pun, rata dengan tanah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email