oleh

Ribuan WBP Rutan Jambe Terancam Kehilangan Hak Pilih

image_pdfimage_print
Sosialisasi Pilgub Banten di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.(Agm)

Kabar6-Sebanyak 1.311 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, terancam tidak dapat mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 15 Februari 2017 mendatang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal mengatakan, bila pihaknya hanya mencatat sebanyak 34 WBP Rutan Jambe yang terdaftar bisa mencoblos di Pilgub Banten.

Hal itu lantaran ‎ribuan WBP yang mendekam di hotel prodeo itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektromik (e-KTP), maupun Surat Keterangan (SK).

“‎Dalam aturan KPU Nomor 8 Tahun 2016 harus memiliki e-KTP atau Suket. Karena, kalau tidak ada kita kesulitan mencocokan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hanya ada 34 saja yang tercatat,” ungkap Iqbal saat sosialisasi Pilkada di Rutan Jambe, Senin (6/2/2017).**Baca juga; Didemo Mahasiswa, Begini Kata Walikota Airin.

Iqbal juga menambahkan, untuk para pemilih lainnya di Rutan Jambe, pihaknya akan melakukan koordinasi agar para pemilih bisa melakukan pemilihan di Rutan.**Baca juga: Demo di Balaikota Tangsel, Mahasiswa Desak Airin Mundur.

“Saat ini kita sedang koordinasi untuk diterbitkan formulir A5 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tutupnya.(Shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email