oleh

Ribuan Napi Lapas Tangerang Dapat Remisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tepat di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70, Senin (17/8/2015), ribuan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1A, Kota Tangerang, mendapat remisi.

 

Kalapas 1A Tangerang, Dedi Handoko, mengatakan remisi diberikan kepada sebanyak 1072 napi.

 

Para napi yang mendapat remisi satu hingga tiga bulan masa tahanan, di antaranya merupakan napi kasus narkotika dan kriminal.

 

Sembilan napi mendapat remisi bebas hukuman, sementara mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mendapat remisi 11 bulan.

 

Didi Suhardi, napi yang mendapat remisi bebas, mengaku sangat senang karena mendapat remisi kebebsan murni. Didi sendiri telah menjalani masa hukuman selama enam tahun. ** Baca juga: Airin Juga Terima Lencana Pramuka dari Jokowi

 

Kesembilan napi yang mendapat remisi bebas tampak melakukan sujud syukur. Sementara Antasari Azhar tidak terlihat selama upacara Hari Kemerdekaan RI ke-70 berlangsung.(rani)

Print Friendly, PDF & Email