oleh

Ribuan e-KTP di Kota Tangerang Dibakar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 19.311 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP masyarakat Kota Tangerang dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar tersebut dilakukan di halaman Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, (14/12/2018).

“Pemusnahan dilakukan sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) yang mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk pemusnahan,” kata Erlan Rusnarlan, Kadisdukcapil Kota Tangerang.

Erlan menjelaskan, mengingat belakangan ini banyak pemberitaan e-KTP yang tercecer di jalan, maka untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara dibakar ini.

“Yang dibakar itu e-KTP yang sudah rusak dan invalid. Karena kalau tidak dimusnahkan, banyak yang bermain-main dengan blangkonya. Perlu diketahui pembakaran diawali dengan hari ini, tak menutup kemungkinan besok, lusa atau hari yang lain akan ada pemusnahan lagi,” ujarnya.

Erlan menambahkan, sebelum dimusnahkan, pihaknya sudah menggunting dan membolongin blangko e-KTP yang rusak ini. Namun, saat ada intruksi dari Mendagri langsung dimusnahkan.**Baca Juga: Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

“e-KTP yang dimusnahkan ini terkumpul sejak tahun lalu, bahkan setiap tahun ada yang rusak.Semoga atas kejadian yang kemarin soal KTP yang tercecer di jalanan tidak terjadi kembali dan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan permainan dengan blangko e-KTP ini,” paparnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email