oleh

Ribuan Buruh Pabrik Sepatu di Cikupa Pilih Pulang, Lainnya Mogok Kerja di Depan Pabrik

image_pdfimage_print

Kabar6- Ribuan buruh di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang menggelar mogok kerja di depan pabrik dan sebagian pabrik memilih pulang ke rumah masing-masing sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.

Sekretaris PUK SPSI PT Muthex Sukadi mengatakan, ratusan buruh tempatnya bekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) memberikan imbauan keliling kepada seluruh pekerja yang ada di kawasan industri wilayah Kecamatan Balaraja untuk melakukan mogok kerja sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus law Cipta Kerja.

“Tidak ada instruksi sweeping, cuma kami keliling untuk imbauan agar matikan mesin, mogok kerja di depan pabrik sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus law,” ungkap Sukadi di lokasi PT Muthex kawasan industri Oleg Balaraja, Selasa (6/10/2020).

Diakui Junarti, salah satu karyawan PT KMK Global Sport 2 di kawasan industri Telesonik Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mengatakan, pengurus serikat pekerja di perusahaan tempatnya bekerja meminta ribuan karyawan untuk mogok kerja di depan perusahaan.

**Baca juga: Lanjut Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Cikupa Tangerang.

“Kita disuruh keluar untuk mogok kerja, namun oleh MR CK Song selaku pimpinan perusahaan menawarkan untuk tetap mogok atau pulang, ya kita milih pulang ke rumah,” ungkap Junarti kepada kabar6.com lewat telepon.

Maka ribuan karyawan yang memproduksi alas kaki itu pun tanpa basa basi berbondong bondong bergegas pulang ke rumah masing-masing. (han)

Print Friendly, PDF & Email