oleh

Revitalisasi Jalan Pemprov Banten Berantakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Metode perbaikan ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang statusnya milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dianggap berantakan.

Indikasi adanya ketidaksiapan kontraktor dalam melaksanakan perbaikan, tak urung mengakibatkan masyarakat dan pelaku bisnis selaku pengguna jalan harus menjadi korban.

“Membangun pasti, tapi Pemerintah Provinsi Banten seperti tidak melihat adanya kesatuan sistem dalam membangun atau memperbaiki jalan,” ungkap Pengamat Tata Kota Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong,  Nurhakim, Kamis (20/3/2014).

Seharusnya, jelas Nurhakim, Pemerintah Provinsi Banten mengawali pembuatan ataupun perbaikan jalan dari kesatuan sistem jalannya.

Seperti saluran air, bahu jalan, dan badan jalan. Selama ini, pada jalan-jalan provinsi, yang diperbaiki justru terkesan pincang, atau bahkan setengah-setengah.

“Contoh, Jalan Raya Serpong. Itu sebenarnya sederhana, pembuatan gorong-gorong. Namun, kenapa bisa mangkrak begitu?” tanyanya. Seharusnya, dalam pembangunan gorong-gorong tersebut, dikerjakan secara bertahap.

Ukur dan gali dulu beberapa ratus meter bahu jalan yang akan dibangunkan gorong-gorong. Ketika sudah selesai, pasang media gorong-gorongnya.

Langsung ditutup dengan sistem pengecoran atau betonisasi yang sama bentuknya seperti badan jalan yang masih mulus.

“Kenyataannya, malah digali semua sepanjang puluhan kilometer, kemudian dipasang medianya, baru dikubur lagi. Malah saya lihat pengerjaannya belum selesai semua,” katanya.

Jika melihat dari kasus Jalan Raya Serpong tersebut, Nurhakim menilai adanya kegagalan pembangunan karena tidak melihat jalan itu sebagai kesatuan yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.

Meski pun ada beberapa jalan yang dibangun secara bertahap, Nurhakim berpendapat, seharusnya direncanakan dulu secara matang. Baik konsep, tata cara pengerjaan, maupun penyelesaianya.

“Kalau proyeknya milik pemerintah, faktor seperti penyerapan anggaran juga menjadi faktor berhasil atau tidaknya dalam membangun atau memperbaiki jalan,” kata Nurhakim.

Dilain pihak, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati mengungkapkan, sedikitnya ada 12 jalan Provinsi Banten yang melintasi wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang ini.

Antara lain Jalan Raya Serpong sepanjang 5,26 km, Jalan Serpong-Parung 1,55 km,Jalan Puspitek Raya 4,35 km, Jalan Pahlawan Seribu 10,38 km, Jalan Jombang Raya 6,8 km.

“Kemudian Jalan Otista 2 km, Jalan Padjadjaran 2,1 km, Jalan Arya Putra 4,5 km, Jalan Cabe Raya hingga Cirendeu Raya 7,02 km, Jalan Siliwangi 2,66 km, Jalan H.Usman 0,46 km, Jalan Surya Kencana sampai Simpang DR Setia Budi 2,32 km, dan Jalan Oto Iskandardinata 1 kilometer,” ungkap Retno.

Sehingga secara keseluruhan, dari 12 km tersebut ada 48,75 km jalan milik Provinsi Banten. Meski tak mengungkapkan berapa jumlahnya, Retno mengaku, mayoritas jalan raya milik Provinsi Banten tersebut, dalam kondisi rusak. Seperti berlubang, bergelombang, ataupun belum selesai pengerjaannya.

“Kami sudah sering berkonsultasi, berkirim surat, menyampaikan sejumlah jalan rusak di Kota Tangsel ini,” kata Retno.

Terakhir pada bulan Februari, adanya rapat gabungan antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di Kecamatan Pamulang, pihak provinsi berjanji akan memulai pengerjaan perbaikan jalan di bulan Mei. **Baca juga: Gaung Caleg Redup, Tergeser Capres Jokowi.

“Provinsi akan mulai pengerjaan di bulan Mei. Mudah-mudahan selesai di akhir tahun ini,” terang Retno.(yud)

Print Friendly, PDF & Email