oleh

Retribusi Tak Terpenuhi, Benyamin Akui Salah Satunya dari IMB

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengakui rendahnya capaian retribusi ditahun 2020 salah satunya adalah tak terpenuhinya target retribusi atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, tidak terpen terpenuhinya target retribusi atas IMB disebabkan kondisi ekonomi di sektor property belum membaik.

“(Kemudian, red) menyebabkan banyak pengembang menunda atau menjadwal ulang rencana permohonan pembangunan proyek-proyek apartemen dan komersil,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (21/6/2021).

Selain itu, Benyamin menerangkan, tak tercapainya target retribusi ditahun 2020 adalah akibat Pandemi Covid-19. Lanjutnya, terdapat program kegiatan yang menunjang pencapaian realisasi PAD tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Sedangkan terkait aplikasi Tangsel Pay dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan baru diterapkan pada retribusi pedagang pasar,” tutupnya.

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2020 menerangkan, hasil Retribusi Daerah dalam pendapatan asli tersebut tidak mencapai target.

Dijelaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putri Ayu Anisya, target retribusi Kota Tangsel hanya mencapai 64,72% dari target yang ditetapkan yakni dari target Rp96.776.465.500,00.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Sebut Hal Ini Penyebab Serapan APBD 2020 Turun

“Target retribusi Kota Tangsel hanya mencapai 64,72% dari target yang ditetapkan yakni dari target Rp96.776.465.500,00 hanya terealisasi Rp62.630.682.276,00,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email