oleh

Resmob Polresta Tangerang Sergap Seorang Bandit Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit VI Resmob Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil membekuk pelaku pencuri sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengatakan, pelaku (TR) berhasil ditangkap berawal setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dengan dasar laporan tersebut, terang Gogo Galesung, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku (TR) sempat menjadi DPO beberapa hari setelah melakukan aksi pencuriannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung kepada kabar6.com, Selasa (5/2/2019).

Namun, lanjut Gogo Galesung, Tim Opsnal Unit VI Resmob yang di pimpin langsung Kanit Resmob Iptu Kudratullah tak kalah cerdik dan cepat dengan pelaku curanmor.

Maka, tak lama kemudian TR berhasil dibekuk di dalam persembunyiannya di daerah Mauk Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Bandara Soetta Bersolek dengan Berbagai Ornamen Khas Imlek.

“Kemudian, Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut,” tegasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email