oleh

Resah Perubahan Perda RTRW, Warga Teluknaga Lapor ke KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga di Teluknaga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017). Warga meminta KPK untuk memeriksa aparatur yang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031

Suhada Dinata, warga Kecamatan Teluknaga yang tergabung dalam Jaringan Peduli Tata Ruang Pertanian (JPTRP) Kabupaten Tangerang mengatakan pemerintah tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami masyarakat, terutama di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji yang saat ini sebagian besar wilayahnya adalah lahan teknis pertanian.

“Sementara dalam draft rencana perubahan RTRW akan diubah menjadi wilayah pergudangan,” ujarnya.

Hal menurutnya sangat mengkhawatirkan, karena perubahan fungsi ruang itu akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat, karena wilayah itu, untuk saat ini pun, sebagian adalah langganan banjir.**Baca Juga: Pengemudi Ojol Babak Belur Dihajar Olan di Serpong.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada KPK untuk turun tangan atas perubahan Perda tersebut. Lantaran diduga sudah ada perusahaan yang memang siap untuk mengembangkan pesisir utara Kabupaten Tangerang tersebut menjadi wilayah pergudangan. Semua data perusahaan menurutnya juga terlampir dalam laporan ke KPK tersebut.

“Kalau ruang resapan berkurang karena diubah jadi pergudangan, dipastikan kampung akan tenggelam saat musim hujan,” tambahnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email