oleh

Rentan Kekerasan, P2TP2A Buka Posko Pengaduan MBS

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa Bimbingan Sekolah (MBS) mendapatkan perhatian khusus dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.

Perhatian diberikan dengan membuka posko pengaduan menyusul rentannya MBS terhadap aksi kekerasan, pelecehan atau program yang memberatkan siswa.

Rasyid Hidyat selaku Koordinator Advokasi dan Hukum P2TP2A Kota Tangerang mengatakan, posko pengaduan MBS sangat terbuka terhadap laporan adanya pelecehan, kekerasan dan penghinaan dari siswa senior maupun guru pembimbing MBS.

“Kami akan tanggapi serius setiap  laporan yang masuk. Bahkan, bila perlu laporan yang kami terima akan kami teruskan kepada dinas maupun kepolisian,” katanya Selasa (17/7/2012).

Rasyid menegaskan, jika terbukti ada kekerasan atau penyalahgunaan otoritas selama masa MBS, sekolah atau pihak pelaku kekerasan bisa mendapatkan sanksi peringatan hingga sanksi hukum.

“Yang jelas, ada aturan hukum yang melarang kekerasan, pelecehan dan penghinaan dalam masa orientasi siswa. Kalau ada, silahkan laporkan, kami siap memberikan bantuan hukumnya,” kata Rasyid lagi.

Rasyid juga meminta kepada pihak sekolah benar-benar mengawasi setiap program MBS. Dan, bagi siswa yang memang merasa ada kekerasa, jangan pernah sungkan melaporkannya. Bahkan kami siap meningggu 24 jam di sekretariat kami.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zenudin menyambut baik pembukaan posko-posko pengaduan tindak kekerasan, pelecehan dan penghinaan saat MBS berlangsung.

Sebab, dengan keberadaan posko tersebut akan membantu dinas pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah. “Kami kira itu bagus dan wajib diapresiasi,” ucapnya.

Zainuddin juga berharap, kehadiran posko tersebut juga jadi pelecut bagi setip pelaksana MBS agar bisa melaksanakan program MBS dengan baik, santun, rapih dan jauh dari tindak pelecehan, dan apalagi penghinaan sampai kekerasan.(Iqmar)

Print Friendly, PDF & Email