oleh

Rencana RTH di Balaraja Disoal HMI, DLHK: Realisasinya Saya Tidak Tahu

image_pdfimage_print

Kabar6-Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Lapangan Kecamatan Balaraja hingga kini tak jelas kapan realisasinya, sehingga dipertanyakan semua pihak. Padahal, rencana untuk meyulap lapangan Balaraja menjadi RTH itu sudah berhembus sejak satu tahun silam.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Kecamatan Balaraja, Ikbal mengatakan, salah satu rencana Pemkab Tangerang yang masih menjadi penantian warga Kecamatan Balaraja, yakni pembangunan RTH. Padahal, sudah hampir satu tahu lebih Pemkab Tangerang menjanjikan mengubah Lapangan Balaraja menjadi RTH.

“Wacana Pemkab Tangerang akan membangun RTH di Kecamatan Balaraja ini benar atau hoaks, sebab hingga kini tak kunjung terealisasi,” kata Ikbal kepada wartawan, Jumat (13/11/2019).

Ikbal menilai jika wacana ini benar direalisasikan tentunya akan memberikan dampak yang positif. Diantaranya, RTH itu bisa menjadi tempat kunjungan wisatawan. Apalagi, Kabupaten yang sudah berusia 75 tahun ini belum ada obyek atau tempat wisata sebagai ciri khas dari kabupaten ini sendiri.

“Selain itu, Keberadaan RTH begitu penting untuk menangkal polusi udara. Apalagi, ada sebanyak ratusan pabrik yang beroperasi di Kecamatan Balaraja,” ungkapnya.

Pembangunan RTH di Kecamatan Balaraja, lanjut Ikbal, akan menjadi perwajahan yang bagus ketika lokasi dan konsepnya tepat. Bahkan bisa menjadi ciri khas dan kebanggaan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap agar pembangunan RTH di Kecamatan Balaraja segera dihujudkan oleh Pemkab Tangerang,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengaku, tidak mengetahui realisasi rencana pembangunan RTH di Kecamatan Balaraja.

Untuk itu, Taufik menyarankan untuk menanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), atau ke Dinas Pemukiman, Pertanahan dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tanerang.

“Konfrmasi ke DLHK, DTRB, atau DPPP terkait itu,” singkat.**Baca juga: PDAM TKR Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi.

Sementara itu, sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang Asep Jatmika membenarkan, Pemkab Tangerang merencanakan pembangunan RTH di Kecamatan Balaraja. Namun demikian, Asep mengaku belum tahu pasti realisasi pembangunan RTH tersebut.

“Ya betul, RTH akan dibangun di lapangan Balaraja. Pembangunannya akan melibatkan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah_red) Kabuten Tangerang. Kami sedang menunggu perencanaan dari DTRB. Realisasinya, saya tidak tahu,” katanya.

Asep berharap, master plan pembangunan RTH di Kecamatan Balaraja itu dilengkapi dengan taman lansia dan taman ramah anak. Namun demikian, Asep kembali mengaku tidak mengetahui kapan akan direalisasikan pembangunan RTH tersebut.

“Saya tidak tahu, belum ada action pembangunan RTH di Balaraja,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email