oleh

Rencana Demonstrasi Aksi Stop Kiri Dibatalkan

image_pdfimage_print

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (foto:dok)

Kabar6-Rencana aksi demonstrasi stop kiri, pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, pada Selasa 14 Maret 2017 mendatang, batal digelar.

Hal itu, terungkap dalam rilis yang disebar Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Minggu (12/3/2017).

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pihaknya membenarkan informasi pembatalan aksi stop kiri para pengurus Organda yang melibatkan supir Angkutan Kota (Angkot) di kota seribu industri ini.

Pasalnya, beberapa poin yang menjadi tuntutan Organda, telah disepakati bersama oleh sejumlah pihak terkait yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Mapolresta Tangerang, Sabtu (11/3/2017) kemarin.

“Ya benar, aksi stop kiri Organda telah dibatalkan,” ungkap Soma, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Sejumlah poin yang dihasilkan dalam Rakor itu, kata Soma, diantaranya tentang operasi angkutan karyawan ilegal akan tetap dilaksanakan oleh Polri dan Dishub setempat, ijin trayek bus Damri jurusan Jasinga- Balaraja dibatalkan dan perwakilan bus angkutan karyawan siap menaati aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Kami berharap, kondusifitas wilayah tetap terjaga dengan baik dan masyarakat diimbau agar tidak langsung percaya dengan informasi hoax,” katanya.

Diketahui, Rakor yang digelar diruang rapat Rupatama Polres Kota Tangerang ini dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri dan jajarannya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa dan jajarannya, Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, KKSU, serta perwakilan PO armada angkutan karyawan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email