oleh

Rencana Bandara Pondok Cabe Disebut Sejak Lama

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mengaku tidak punya kewenangan berkaitan dengan rekomendasi pengelolaan Bandara Pondok Cabe, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Rencananya, lahan bandara private itu mulai dikomersilkan pada Maret 2016 mendatang.

“Kami enggak punya kewenangan soal itu. Tangsel yang harusnya bertindak,” kata Gubernur Banten, Rano Karno kepada wartawan di Serpong Utara, kemarin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel punya otoritas penuh terhadap rekomendasi persetujuan lahan yang digarap oleh PT Pelita Air Service.

Hasil kajian teknis nantinya dapat diketahui layak atau tidaknya Bandara Pondok Cabe dioperasikan bagi pesawat berbaling-baling.

Rano sebutkan, rencana komersialisasi lahan milik PT Pertamina (Persero) itu sudah berlangsung sejak lama.? Ia pun menyarankan agar Pemkot Tangsel bisa segera bermusyawarah dengan pemilik lahan Bandara Pondok Cabe.

“Rencananya sudah sejak masih Kabupaten Tangsel. Sebelum Tangsel pemekaran, dan saya paham betul,” sebutnya.

Namun, lanjut Rano, wacana komersialisasi lahan yang mampu menampung 20 unit pesawat ukuran kecil itu tenggelam begitu saja. Hasil kajian teknis ketika itu diketahui landasan pacu (runway) kurang panjang.

“Kalau (runway) mau dipanjangkan maka bisa sampai gofl,” lanjut mantan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang itu lagi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email