oleh

Remaja Dihamili Sudah Melahirkan, Polres Tangsel Belum Tahan Pengusaha Hiburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lambannya proses hukum terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan pelapor. Sejak laporan pada 7 November 2023 silam hingga kini mandeg.

Pelapor berinisial DPP. Ia diduga telah dihamili oleh seorang berinisial BL, pengusaha tempat hiburan di kawasan Kabupaten Tangerang.

“Sekarang klien kami sudah melahirkan,” ungkap Topan Cahya, kuasa hukum DPP, Rabu (05/06/2024).

Ia mengaku kemarin sudah menemui penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Tangsel. Penyidik mengaku terlapor baru dipanggil untuk berita acara pemeriksaan.

“Proses hukumnya lambat banget,” ungkap Topan. Ia menjelaskan, pihaknya mengaku bahwa kliennya sudah dimintai keterangan bolak- balik oleh pihak penyidik.

Bahkan, sejumlah alat bukti serta barang bukti yang dibutuhkan terkait perkara itu telah lama disita dari tangan korban.

“Korban butuh kepastian hukum, mau sampai kapan begini terus. Kok kasus ini bisa mandek sampai delapan bulan, ada apa?,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangsel, Iptu Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email