oleh

Relokasi Korban Pergerakan Tanah Cihuni, Pemkab Lebak Koordinasi dengan Badan Geologi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkoordinasi dengan Badan Geologi terkait warga korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, koordinasi dengan Badan Geologi agar dilakukan kajian teknis tanah dan lain sebagainya.

“Nanti akan ada Badan Geologi untuk cek rencana relokasi rumah-rumah masyarakat terdampak, nanti kalau menurut Badan Geologi sudah sesuai dengan kriteria yang akan direlokasi untuk masyarakat,” kata Iti saat meninjau lokasi rumah terdampak, Jumat (4/3/2022).

“Baru kita tetapkan dan kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Banten. Karena misalnya ini tanah bengkok agar pemprov melepaskan asetnya ini untuk relokasi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah,” sambung Iti.

Namun sambil menunggu relokasi, masyarakat akan diberikan dana tunggu hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan.

**Baca juga:Enam Hari Dicari, Pelajar Asal Jakarta yang Terseret Ombak Pantai Sawarna Belum Ditemukan

**Cek Youtube:  Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Setelah penetapan tanah, baru kemudian pemerintah daerah menyiapkan bangunan, baik berupa bangunan langsung atau berupa uang.

“Untuk logistik dan dapur umum, Pemkab Lebak akan terus menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok termasuk obat-obatan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email