oleh

Rekomendasi MUI Tangsel, Begini Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merekomendasikan tips memilih hewan ternak kurban yang ideal. Ketentuan tersebut tentunya telah sesuai dengan syariat islam.

“Tidak boleh sembarangan dalam memilih hewan ternak untuk berkurban,” kata Ketua Komisi Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan, KH Hasan Mustofi lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Sabtu (4/8/2018).

Dijelaskan, usia hewan ternak kurban jenis sapi juga harus telah genap 2 tahun, kambing 1 tahun dan domba setengah tahun.

Hasan mengingatkan, sebelum membeli masyarakat harus perhatikan kondisi kesehatan hewan ternak kurban. Aspek pemeriksaan hewan yang sehat kondisi bulunya terlihat bersih mengkilat, gerakannya juga lincah.

Kemudian juga hewan ternak nafsu makan dan minum, kondisi pernafasan lancar teratur. “Lubang kumlah atau mata, hidung, telinga dan anus normal berwarna rose,” papar Hasan.**Baca juga: Truk Serempet Motor di Cikupa, Satu Tewas.

Ia menambahkan, kondisi suhu hewan berkisar 39-40 derajat celcius, serta tinja dan urin terlihat normal.(yud)

Print Friendly, PDF & Email