oleh

Rekapitulasi DPB, Jumlah Pemilih di Kabupaten Lebak 998.770

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih pada pelaksanaan Pemilu tetap baik.

Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan, jumlah pemilih terus dimutakhirkan secara berkelanjutan sehingga menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) valid dan mutakhir.

“Berdasarkan rekapitulasi DPB bulan Agustus 2021, jumlah pemilih 998.770 dengan rincian pemilih laki-laki 509.623
pemilih dan 489.157 pemilih perempuan,” kata Ni’matullah
kepada Kabar6.com, Senin (20/9/2021).

Dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan diketahui perkembangan jumlah pemilih yang bisa berubah-rubah karena meninggal dunia maupun pindah domisili keluar daerah.

“Tentu saja jumlah data pemilih dalam proses pemutakhiran akan berubah setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah tempat tinggal dan warga yang usianya sudah menjadi pemilih,” terangnya.

Selisih jumlah pemilih pada rekapitulasi DPB Agustus sebanyak 1.220 pemilih dengan kategori 204 meninggal dunia, di antaranya 169 pemilih terdaftar dalam DPT dan 35 pemilih tidak terdaftar.

**Baca juga: Akhir September DPRD Lebak Bahas Sejumlah Raperda, Salah Satunya Dana Cadangan Pilkada 2024

Sementara kategori pindah domisi sebanyak 1.016 pemilih, di antaranya 572 pemilih terdaftar dalam DPT dan 444 pemilih tidak terdaftar dalam DPT.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini juga dari informasi masyarakat dan koordinasi dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Data itu yang kami olah,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email