oleh

Refocusing Tahap II, Anggaran Covid-19 di Lebak Jadi Rp181 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyelesaikan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahap II.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, penyesuaian melalui rasionalisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal dilakukan dalam memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Penanganan Covid-19.

“Hasil refocusing tahap kedua kita untuk kebutuhan penanganan Covid-19 yakni Rp181,57 miliar,” kata Iti, Rabu (3/6/2020).

Jumlah itu naik dari realokasi hasil refocusing anggaran pada tahap pertama. Kenaikan terjadi pada dana cadangan yang sebelumnya Rp19,3 miliar.

“Bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar dan jaring pengaman sosial (JPS) Rp87,95 miliar serta cadangan Rp40 miliar. (Penambahan) hanya pada dana cadangan saja,” terang Iti.

**Baca juga: Hari Ini Bansos Covid-19 Pemprov Banten Batal Cair.

Iti menjelaskan, pasca refocusing anggaran Covid-19 dan penyesuaian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), APBD berimbang diangka Rp2,4 triliun.

“Sebelumnya di APBD murni berimbang diangka Rp2,7 triliun atau turun Rp330 miliar,” kata Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email