oleh

Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Lebak Baru 18 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Serapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak dianggap masih rendah dari anggaran hasil refocusing Rp181,57 miliar. Tercatat dari Rp181,57 miliar, anggaran yang terpakai baru Rp33.526.455.000 atau 18 persen.

“Kalau BST (Bantuan sosial tunai APBD) tahap kedua keluar, realisasinya naik menjadi 38 persen,” kata Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso kepada Kabar6.com, Rabu (1/6/2020).

Sementara ini, untuk penyediaan sosial safety net atau jaring pengaman sosial (JPS) bansos di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari anggaran yang disiapkan Ro87.953.400.000 baru terealisasi Rp20.149.395.000 atau 22,91 persen.

“Itu di luar bantuan biaya hidup bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Belum terserap tapi sudah ada di bank, tinggal transfer ke rekening masing-masing UMKM, karena khusus UMKM menggunakan rekening,” terang Budi.

Begitu juga untuk penanganan dampak ekonomi berupa bantuan permodalan bagi UMKM sebesar Rp3.741.000.000 yang belum sama sekali terserap.

Kemudian, dari anggaran sebesar Rp42.607.360.088 untuk penanganan kesehatan yang terdiri dari penyediaan sarana dan prasarana kesehatan sebesar Rp36.127.360.088 di Dinas Kesehatan dan insentif untuk petugas chek point di 10 perbatasan sebesar Rp6.480.000.000 di BPBD baru terserap Rp13.035.810.000 atau 30,60 persen.

“Realisasi penyediaan sarana dan prasarana kesehatan Rp10.825.310.000 atau 29,96 persen dan insentif petugas chek point Rp2.210.500.00 atau 34,11 persen,” ujar Budi.

Terkait dengan anggaran petugas chek point yang realisasinya terserap 34,11 persen dikarenakan pemeriksaan di 10 titik perbatasan yang dihentikan Pemkab Lebak setelah 3 bulan berlangsung. Padahal, pemeriksaan kendaraan dari luar Lebak direncanakan dilakukan selama 6 bulan.

**Baca juga: Rapid Test Drive Thru di Lebak Sasar 1000 Orang per Hari.

Terkait dengan sisa anggaranya sekitar Rp4 miliar, Budi menuturkan, menunggu usulan dari Gugus Tugas

“Rencananya buat operasional pengawasan tempat-tempat keramaian, pasar, mal dan lain-lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email