1

Reaksi DPRD Kabupaten Tangerang Warga Keluhkan Bisnis di Panongan

Kabar6.com

Kabar6-Forum masyarakat anti maksiat di Kabupaten Tangerang mengadu ke legislator setempat. Mereka mengeluhkan maraknya kegiatan bisnis prostitusi dan hiburan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Keresahan masyarakat sekitar disampaikan langsung ke DPRD Kabupaten Tangerang lewat rapat dengar pendapat di Tigaraksa, Kamis (22/12/2022).

“Kedepan kita harus mengundang pihak dari Citra Raya, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Kita hanya membantu warga, dan juga pengelola hiburan bisa berjalan dengan baik sesuai aturan ada,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrulloh Ahmad Jaelani di lokasi.

Menurutnya, pertemuan ini belum dapat disimpulkan karena hanya keterangan dari sepihak. Makanya lembaga legislatif akan segera mempertemukan forum masyarakat dengan perangkat daerah serta pengelola kawasan bisnis tersebut.

“Hari ini bukan ditunda, kita harus tau kedua belah pihak. Ini kan aduan formal maka kedepan jika memang ada kesalahpemahaman yang berbeda, kita akan mengundang lagi agar semuanya kondusif. Kita dari DPRD ingin adanya kondusifitas dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

**Baca juga: Proses Lelang Posbakum di PA Tigaraksa Disoal, Penyedia Jasa Ajukan Sanggahan

Walaupun tepat hiburan malam itu sudah mempunyai izin Online Single Submission (OSS), tapi kewenangan operasional ditentukan pemerintah daerah. Dewan juga berencana akan meminta data kepada kepada dinas perindustrian dan perdagangan setempat.

“Lantaran peredaran bangunan yang dijadikan jual beli miras. Tidak hanya itu kita juga meminta untuk Satpol PP untuk menegakan perda, jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin,” terang Nasrullah.(Rez)