oleh

RDP Revitalisasi Pasar Ciputat Lanjutan, DPRD Tangsel Akan Panggil PT Betania

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan panggil PT Betania pada rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya terkait Revitalisasi Pasar Ciputat.

Hal itu dikatakan oleh, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fraksi Golkar Muhamad Aziz kepada wartawan, ditulis Selasa 9 Maret 2021.

“Komisi III akan menindaklanjuti RDP, berdasarkan rekomendasi hasil RDP akan mengundang kembali Dinas bersangkutan.Kita pun (Komisi III, red) juga akan mengundang perwakilan pedagang, pengelola Plaza Ciputat, beserta PT Betania,” ungkapnya.

Aziz menerangkan, alasan PT tersebut diundang lantaran mereka masih mengelola Pasar Ciputat sampai tahun 2032 yang perjanjiannya dari zaman Pasar Ciputat masih dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Jadi Tangsel masih menunggu hasil selesainya perjanjian tersebut. karena kita, menghargai Kabupaten Tangerang, dengan itu posisinya kita akan mengundang PT Betania, terkait relokasi tempat yang digunakan. jadi ada lahan milik PT Betania yang digunakan untuk pedagang pasar,” terangnya.

**Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang

Saat ditanya apakah Pasar Ciputat sebenarnya Aset Pemerintah Kota Tangsel, Aziz menjawab, bahwa itu aset pemkot Tangsel, tetapi sebelum diserahkan, artinya sudah ada perjanjian kerjasama dengan dengan Kabupaten Tangerang. “Mengenai anggaran relokasi pedagang, ada sekitar Rp1 Miliar lebih,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email