oleh

Razia Warung Remang-remang di Mauk Diduga Bocor

image_pdfimage_print
Petugas mendapati miras di salah satu warem di Mauk.(agm)

Kabar6-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Mauk, Selasa (24/5/2016).

Namun, razia tersebut diduga bocor lantaran seluruh warung diduga remang-remang tak beroperasi.

Kapolsek Mauk, AKP Nurrohman menduga, para pemilik bangunan telah mengetahui informasi mengenai razia hari ini. Karena itu, mereka telah melakukan langkah antisipasi dengan mengosongkan lapak dan memindahkan miras yang biasa dijual di warung tersebut.

“Saya kira razianya sudah bocor. Tapi razia ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku asusila serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang akan menjalan ibadah puasa,” ujarnya.

Kendati seluruh warung diduga remang-remang tak beroperasi, namun petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dikemas dalam 10 kardus dari tempat wisata di Pantai Shangrila, Desa Tanjung Anom. **baca juga: Satpol PP dan Polisi Razia Saung Mesum di Pantai Shangrila Tangerang

“Dari razia ini kita amankan minuman keras dari beberapa bangunan yang berada di kawasan Mauk,” kata Kapolsek.(agm/shy)

Print Friendly, PDF & Email